Saturday

Ruang Lingkup Taqarrub Ilallah.


Ruang Lingkup Taqarrub Ilallah.

Pada yang menyatakan, pada kata “mendekatkan diri kepada-Ku” (yataqarrabu ilaiyya) inilah kemudian lahir istilah “taqarrub ilâ Allâh“. Kata taqarrub secara bahasa artinya adalah mencari kedekatan (thalab al-qurbi). Jadi, “taqarrub ilâ Allâh” secara bahasa adalah mencari kedekatan dengan Allah, ini menurut (Ibnu Hajar Al-Asqalani). Dari pengertian bahasa inilah para ulama merumuskan pengertian taqarrub ilâ Allâh secara syar’i.

 Para ulama seperti Imam Nawawi dan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menyatakan, arti kedekatan secara fisik antara manusia dan Allah ﷻ dalam arti jarak, jelas adalah mustahil. Jadi, hadis Rasulullah . di atas tidak dapat diartikan menurut arti hakikinya, melainkan harus dipahami dalam arti kiasan-nya yang telah masyhur dalam gaya bahasa orang Arab. Maka dari itu, makna syar’i dari “taqarrub ilâ Allâh” adalah melaksanakan ketaatan kepada Allah dengan menjalankan kewajiban-kewajiban dan larangan- larangan yang telah ditetapkan oleh Allah 

(Fath al-Bâri, XXI/132; Syarh Muslim, IX/35; Al-Muntaqa Syarh al-Muwaththa‘, 1/499; Syarh al-Bukhâri li Ibn Bathal, XX/72).

 Dalam syariat islam, ada Allah hukum yang mengatur manusia dalam menjalankan ketaatannya kepada Allah dengan kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan yang telah ditetapkan-Nya, seperti: halal, Sunnah, mubah, makruh dan haram.

Menurut Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitab jami’ul Ulum wal Hikam juz 1 halaman 361, versi maktabah syamilah, beliau menerangkan bahwa ruang lingkup taqarrub ilallah ada dua golongan :

1. Orang yang melaksanakan kewajiban (ada’al faraidh), yang meliputi perbuatan melakukan kewajiban yang diwajibkan oleh Allah(Fi’l al alwajibat) dan meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah (tark al – muharramat).

2. orang yang melaksanakan segala amalan yang sunnah-sunnah (Nawafil )

 

PERBUATAN WAJIB (Fi’l alwajibat)

Dalam Al Qur’an dan As-Sunnah, aktivitas taqarrub ilallah berkaitan dengan perbuatan Fi’l al alwajibat terbagi dalam tiga dimensi, yaitu:

Pertama, Habluminallah (hubungan antara manusia dengan Allah).

Dalam hubungan kita dengan Allah, kita mengenal yang namanya ibadah Mahdhah contohnya; mengerjakan shalat, zakat dan puasa. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sholat adalah salah satu ibadah wajib yang diperintahkan oleh Allah,, sebagaimana yang disebutkan di Al Qur’an;

 Surat Al Baqarah ayat 3, 43, 45, 83, 110, 153, 177, 238, 277, 

Surat Annisa ayat 43, 102, 103, 162, dsb. 

Sholat adalah ibadah pertama yang diperiksa dalam perhitungan amal di akherat dan menjadi tolok ukur seluruh amal ibadah lainnya. Bila sholatnya baik maka seluruh amal ibadahnya baik, begitu juga sebaliknya bila sholatnya jelek (atau tidak pernah sholat) maka jeleklah seluruh amal lainnya. Begitu pula dalam melakukan aktivitas ibadah zakat dan berpuasa pun juga harus sesuai dengan aturan hukum yang ditetapkan oleh Allah, didalam Al Qur’an dan As-sunnah-Nya, agar amalan tersebut diterima oleh Allah,.

 

Kedua, Habluminafsi (hubungan antara diri manusia dengan dirinnya) .

Hal ini berkaitan dengan segala aktivitas dan tingkah laku setiap individu itu harus berdasarkan syariat islam, diantaranya mencakup hal-hal yang berkaitan dengan makanan dan minuman halal seperti yang diatur dalam ayat suci Al qur’an, diantaranya ;

( QS Al baqarah 168, 172, 173), 

(QS. Al Maidah: 3),

(QS. Al An’am: 145),

(QS. Al An’am: 121)

Bagaimana berpakaian syar’i sesuai yang disyariatkan oleh Allah seperti yang dterangkan dalam firman Allah 

[QS Al Ahzab:59), 

(QS An nur: 31), 

Serta ahlak ( cara bersikap), yaitu bagaimana menjadi pribadi muslim yang beraklaqul kharimah seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah .

Ketiga, Habluminannas (hubungan manusia dengan sesama manusia dan manusia dengan lingkungan sekitarnya).

Kenyataan yang ada pada masyarakat saat ini, kebanyakan dari mereka sering mengertikan amalan dalam bertaqarrub ilallah hanya sebatas 2 dimensi saja, yaitu hanya amalan yang berkaitan dengan habluminallah dan habluminannas. Ramai kaum muslimin berpandangan bahwa Islam tidak berhak mencampuri aspek kehidupan yang lain selain kedua dimensi diatas. Padahal, Islam itu luas, sangat luas mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak ada di dalam kehidupan manusia, hal apapun itu lepas dari perhatian Islam ini. Hal yang sebenarnya adalah Islam mengatur seluruh aspek Kehidupan Manusia tanpa terkecuali mencakup semua aspek kehidupan dalam amalan interaksi antara manusia dengan manusia (habluminannas). 

Bahkan yang terjadi dewasa ini, banyak diantara kita kaum muslimin masih mempunyai pandangan yang sempit dalam memahami makna dari amalan kewajiban sebagai seorang muslimin terkait dengan habluminannas. Sebagian orang masih mengertikannya hanya sebatas personal saja, yaitu hanya sebatas bagaimana kita berbuat baik dengan orang lain, bagaimana bersikap ramah dan tersenyum kepada sesama muslim, bagaimana bersikap sabar apabila di-zalimi orang lain atau untuk tidak berbuat zalim kepada orang lain saja. Seharusnya, amalan taqarub ilallah terkait dengan habluminannas yang sebenarnya itu mencakup makna yang sangat luas, yaitu mencakup semua amalan yang berkaitan dengan mu’amalah (amalan dalam berhukum) dan uqubat ( pelaksanaan hukum dan pensaksian).