Saturday

7 Larangan Fitnah dalam Islam dan Dalilnya.


7 Larangan Fitnah dalam Islam dan Dalilnya.
   


Fitnah dalam islam merupakan suatu hal yang masih banyak dilakukan oleh orang-orang untuk tujuan menjatuhkan orang lain atau untuk tujuan buruk lainnya. Fitnah merupakan suatu perbuatan penisbatan kepada oranglain dimana orang yang di tuduh tidak melakukan perbuatan tersebut.

Fitnah merupakan satu perbuatan yang sangat tercela karena dengan melaukan fitnah maka kita dapat mencemarkan nama baik, menurunkan harga diri orang yang di fitnah, dan banyak lagi masalah yang akan timbul untuk orang yang di fitnah.
Sehingga muncul pepatah bahwa fitanah lebih kejam dari pembunuhan. Ketika seseorang melakukan fitnah maka akan banyak dampak yang ditimbul baik itu untuk orang yang di fitnah maupun untuk dirinya sendiri. Dampak yang ditimbulkan akibat fitnah yaitu munculnya penyakit hati seperti syirik, angkuh, kikir dan juga dapat menyebabkan kesengsaraan, dan berbagai hal buruk lainnya.

Selain menimbulkan dampak yang buruk fitnah dalam Islam merupakan satu hal yang paling dilarang. Berikut ini larangan fitnah dalam Islam yang wajib Anda ketahui. Simak penjelasannya dibawah ini!
1. Fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلاَ تُقَاتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِن قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاء الْكَافِرِينَ

Artinya : “Dan bunuhlah mereka dimanapun kamu temui mereka, kemudian usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu; dan fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di Masjidil Haram terkecuali jika mereka perangi kamu di tempat tersebut. Jika mereka perangi kamu maka perangilah mereka. Demikianlah balasan untuk orang kafir.”
(QS.Al-Baqarah : 191)

Makna dari ayat tersebut yaitu fitnah merupakan satu perbuatan yang dapat menimbulkan kekacauan. Fitnah dapat menimbulkan dampak buruk seperti mengusir teman atau sahabat dari kampung halamannya, dapat merampas harta, dapat menyakiti hati seseorang dan bahkan dapat mengganggu kebebasan seseorang pada saat beragama. Cara terhindar dari fitnah wanita yaitu meningkatkan keimanan.



2. Dosa melakukan fitnah lebih besar dari pada membunuh

Selain dalam surat Al-Baqarah ayat 191 larangan dan bahaya fitnah dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 217.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ اللّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ اللّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىَ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلَـئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Artinya :
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) mengenai berperang di bulan haram. Katakanlah “Melakukan perang pada bulan haram merupakan (dosa) besar. Tetapi menghalangi orang di jalan Allah dan ingkar kepada-Nya (menghalangi orang yang masuk) Masjidil Haram dan juga mengusir penduduk yang ada disekitarnya lebih besar (dosanya) menurut pandangan Allah.

Sedangkan fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Mereka tidak akan pernah berhenti perangi kamu sampai murtad, jika sanggup. Barangsiapa orang yang murtad dari agamanya, kemudian dia mati dalam keadaan kekafiran maka akan sia-sia amalnya di dunia maupun di akhirat dan mereka merupakan penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya
QS.Al-Baqarah:217)”. (
Dalam ayat tersebut fitnah dikatakan penganiayaan dalam berbagai perbuatan yang dilakukan untuk menindas islam dan juga kaum muslim. Oleh karena itu fitnah sangatlah dilarang.

3. Orang yang melakukan fitnah orang kafir dan jahanam merupakan tempat untuk orang kafir

وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ ائْذَن لِّي وَلاَ تَفْتِنِّي أَلاَ فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُواْ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ

Artinya :
“Diantara mereka ada orang berkata “berilah saya izin (tidak berperang) dan janganlah menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.” Ketahuilah bahwa orang yang terjerumus ke dalam fitnah dan sesungguhnya Jahannam itu benar meliputi orang kafir.
(QS.At-Taubah:49).

Makna dari surat tersebut yaitu ketika seseorang melakukan atau terjerumus fitnah maka orang tersebut termasuk ke dalam orang kafir dan jahanam merupakan tempat yang akan mengelilingi orang tersebut di hari kiamat.
4. Fitnah akan membuat hidup menyesal

Fitnah merupakan satu hal yang sangat amat dilarang. Ketika seseorang melakukan fitnah maka akan menyebabkan hidup orang tersebut menjadi menyesal akan perbuatan tersebut. Oleh karena itu ketika mendengar suatu berita berhati-hatilah jangan sampai mempercayai fitnah. Allah berfirman dalam Surat Al-Hujurat ayat 6.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang orang fasik membawa berita maka periksa berita tersebut dengan teliti agar tidak menyebabkan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang nantinya akan menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan tersebut”.

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa ketika kita mendengar suatu berita buruk maka periksalah. Karena jika berita tersebut sebuah fitnah maka termasuk ke dalam dosar besar.
5. Fitnah lebih berat dari ketidaktaatan

Selain lebih kejam dari pada pembunuhan fitnah merupakan perbuatan yang lebih berat dari ketidaktaatan. Melakukan fitnah akan menyebabkan hukuman yang lebih berat. Allah menghukum seseorang yang melakukan fitnah lebih besar dari pada orang yang melakukan dosa besar. Fitnah merupakan dosa yang tak terampuni.

Melakukan fitnah akan menyebabkan suatu kebingungan. Ketika seseorang melakukan fitnah maka akan ada banyak orang yang terjatuh ke dalam dosa besar akibat fitnah dan banyak orang tidak menyadari hal tersebut. Tidak akan ada pengampunan bagi orang yang melakukan fitnah. Itulah sebabnya mengapa orang tidak menyukai fitnah.

6. Tidak akan diberi syafa’at Nabi SAW

Rasulullah SAW bersabda “Syafaa`ti li ahl al-kabaair min ummati, Syafaatku untuk orang yang melakukan dosa besar”. Dari hadits tersebut menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak akan memberikan syafaatnya untuk orang-orang yang melakukan fitnah. Orang yang melakukan fitnah dikutuk seperti iblis.

Jika tidak ada orang yang mengeluarkan kutukan tersebut maka fitnah adalah tertidur dan Allah sangat mengutuk orang yang membangunkan fitnah ataupun menyebarkan fitnah. Oleh karena itu fitnah sangatlah dilarang oleh Allah karena tidak akan diberi syafa’at oleh Nabi Muhammad SAW. Salah satu cara menghadapi fitnah menurut islam yaitu menghadapinya dengan sabar.
7. Fitnah akan mencegah seseorang masuk surga

Fitnah merupakan dosa wanita yang paling dibenci Allah dan dilarang dalam Islam karena dapat mencegah seseorang masuk surga. Seseorang yang melakukan fitnah, ghibah dan juga menggunjing tidak akan pernah masuk surga mereka merupakan orang yang bangkrut sekalipun mereka berpuasa dan berdoa.

Rasulullah SAW bertanya kepada sahabat “siapakah orang yang bangkrut?” lalu mereka berkata “orang yang tidak memiliki kekayaan”. Kemudian Rasulullah SAW berkata “Bukan itu, orang yang bangkrut adalah orang yang tidak mempunyai amal ibadah.” Lalu sahabat bertanya kembali “Bahkan ketika orang tersebut mengerjakan shalat dan puasa?”

Dan Rasulullah SAW menjawab

“bahkan ketika dia shalat dan puasa karena perbuatan baiknya akan diberikan kepada orang yang terzalimi, dia ghibah dan juga fitnah bahkan perbuatan buruk orang yang di fitnah dan di tindas akan diberikan kepada orang yang memfitnahnya.”

Oleh sebab itu janganlah sekali-kali melakukan fitnah karena fitnah merupakan perbuatan yang sangat dilarang oleh agama. Sekian pembahasan mengenai 7 larangan fitnah dalam Islam. Semoga bermanfaat.
Referensi;dalamislam.com